by

PINJOL ILEGAL ADALAH BUKTI NYATA KEJAHATAN FINANSIAL DI MASA SEKARANG

MARGOPOST.COM | Jakarta – Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal semakin marak di kalangan masyarakat. Keberadaan pinjol ilegal tersebut meresahkan masyarakat karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari keberingasan pinjol ilegal. Pinjolilegal juga dapat dikatakan sebagai bentuk transformasi dari rentenir. Hal ini disebabkan oleh adanya karakteristik yang sama antara pinjol ilegal dengan rentenir. Kedua jenis layanan jasa pinjam uang tersebut sama-sama menyuguhkan bunga yang mencekik leher serta memiliki sistem penagihan yang sangat tidak manusiawi karena sering kali melakukan teror terhadap peminjam.

Fenomena maraknya pinjol ilegal di Indonesia terjadi karena adanya celah bagi para oknum untuk memanfaatkan keberadaan masyarakat miskin. Terlebih lagi, di saat pandemi seperti ini, masyarakat sering kali terjebak pada kondisi perekonomian yang semakin tidak stabil karena sumber pencaharian mereka terbatasi oleh beragam aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Adanya ketidakstabilan ekonomi yang menyebabkan masyarakat membutuhkan sokongan dana dengan cepat inilah yang dijadikan momentum oleh oknum pinjol ilegal untuk melancarkan aksinya. Dengan iming-iming kemudahan proses, masyarakat menjadi tertarik untuk meminjam dana di pinjol ilegal.

Pasca melakukan upaya peminjaman dana di pinjol ilegal, masyarakat kemudian mendapatkan beragam teror ketika mereka telat dalam melakukan pembayaran. Bahkan, ada yang belum waktunya jatuh tempo tetapi sudah diteror dengan pesan dan telepon berkali-kali untuk segera melunasi utangnya. Hal ini menunjukkan bahwa pinjol ilegal adalah bukti nyata kejahatan finansial di masa sekarang. Pinjol ilegal adalah kriminal. Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu menyampaikan dalam pidatonya bahwa beliau mendengar masyarakat bawah tertipu serta terjerat bunga tinggi yang disuguhkan oleh pinjol ilegal. Pemerintah pun kemudian bergerak cepat untuk melakukan perburuan terhadap penyedia layanan pinjol ilegal yang telah banyak menimbulkan kerugian pada masyarakat.

Pinjol ilegal ini memang layak untuk diberangus oleh pemerintah karena kejahatan finansial yang telah mereka lakukan begitu menyengsarakan masyarakat. Literasi finansial juga harus semakin digalakkan agar masyarakat, terutama masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah, memiliki pengetahuan tentang dampak mengerikan dari adanya pinjol ilegal. Jika dua hal tersebut tidak segera dilakukan, maka stabilitas perekonomian masyarakat dan negara akan semakin terancam. Psikologis masyarakat pun menjadi semakin tidak karuan, sehingga hal tersebut akan menambah daftar permasalahan krusial yang harus diselesaikan oleh pemerintah./ist.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *