by

Pengawasan Akurasi Data Pemilih Langkah Nyata Bawaslu Kawal Hak Pilih Masyarakat

MARGOPOST.COM | Semarang – Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyarankan KPU dan Dukcapil duduk bersama berkoordinasi terkait akurasi data pemilih Pemilu 2019. Dengan begitu, diharapkan persoalan DPT ganda bisa diminimalisasi. Diakui Afif, KPU melakukan pendataan pemilih melalui coklit (pencocokan dan penelitian) dengan pengawasan langsung Bawaslu. Itu untuk menghasilkan akhir yang sama dengan pengawas pemilu yakni daftar pemilih yang baik, bersih, akurat, komperhensif, dan mutakhir.

“Semakin baik data pemilih, maka semakin baik legitimasi atas pemilu itu sendiri. Mari kita hadirkan data pemilih yang legitimasi guna menuju kesempurnaan pemilu,” ujarnya dalam Rakornas II Dukcapil Tahun 2018 di Semarang, Kamis (13/09/2018).

Lebih lanjut Afif menyampaikan, kerja keras Bawaslu Kabupaten/Kota membawa dampak nyata terhadap upaya akurasi data di tingkat pusat. Hasil rekomendasi yang dihimpun berdasarkan data ganda dengan menggunakan 3 unsur yakni NIK, nama, dan tempat tanggal lahir adalah bagian pengawasan secara nyata terhadap upaya Bawaslu untuk mengawal hak pilih masyarakat.

“Baru kali ini pemilu kita menggunakan data KTP elektronik menjadi satu satunya acuan untuk pemilih di dalam negeri,” lanjut Afif.

Afif juga menambahkan, ada 3 bagian penting dalam pengawasan pencermatan DPT yang dilakukan Bawaslu di setiap tingkatan, yakni pencegahan potensi pemilih ganda dalam data pemilih, pengawasan guna menjamin hak pilih dalam data pemilih serta melakukan penindakan hukum apabila warga negara terhalang hak politiknya dalam memilih atau dipilih.

“Mari kita perbaiki dengan berkoordinasi, kolaborasi dan kerjasama menuju DPT bersih. Mumpung kita masih punya waktu. Pemilu masih lama. Daripada nanti orang akan menyoal masalah DPT ketika prosesnya sudah tahap penghitungan dll,” tegasnya.//bawaslu/mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *