by

Pemerintah Membayarkan Premi BPJS Kesehatan 96,8 Juta Warga Miskin

-Kesehatan-1,122 views

MARGOPOST.COM  | JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranton menyebutkan bahwa pemerintah juga telah banyak berkontribusi dalam membayarkan premi kepada masyarakat untuk penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Harus disadari dengan kenaikan iuran itu pemerintah tambah lagi memberikan subsidi, memberikan lagi kepada masyarakat besaran iuran itu. Otomatis kalau iuran naik, pemerintah nambah anggarannya,” kata Menkes Terawan di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Pemerintah, lanjut Terawan, telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang termasuk dalam golongan rakyat miskin dan tidak mampu.

Dengan dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan, Terawan mengatakan pemerintah juga menambahkan anggaran untuk membiayai kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

“Bayangin 96,8 juta PBI, Penerima Bantuan Iuran, itu kan duitnya pemerintah. Artinya kalau itu naik, pemerintah juga memberikan kontribusi yang luar biasa,” kata dia.

Sebanyak 221 juta peserta JKN-KIS yang tercatat hingga saat ini, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah, yaitu sebanyak 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iurannya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang iurannya ditanggung oleh APBD.

Terawan Agus Putranto selaku Menkes menegaskan akan mengawasi rumah sakit agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik setelah adanya kenaikan iuran tersebut.

Menkes juga menjamin kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga akan dibarengi dengan perbaikan kualitas layanan yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.(kes)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *