by

PELAKSANAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI INSEMINASI BUATAN DI TENGAH PANDEMI COVID 19

MARGOPOST.COM | Bogor – Sertifikasi kompetensi dibidang insminasi buatan , dilakukan untuk meningkatkan kualitas Petugas Inseminasi Buatan (IB) agar professional di bidangnya. Kompetensi petugas teknis  inseminasi buatan merupakan satu kesatuan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai petugas teknis inseminasi buatan. Tujuan dari sertifikasi adalah memastikan dan memelihara kompetensi Petugas Inseminasi Buatan (IB) di bidang peternakan sehingga kompeten.

Balai Inseminasi Buatan Lembang , telah mengadakan Sertifikasi Profesi Petugas Inseminasi Buatan , selama 4 (empat) hari dari tanggal 21 sampai 24 september 2020, yang diikuti oleh 10 orang petugas Inseminator ,  berasal dari 5 kabupaten yatu Kabupaten Jepara , Pati, Kebumen, Kuningan dan Subang,  dengan  Asesor  Drh Euis Nia Setiawati, MP ( BBPKH Cinagara). Metode penilaian dilakukan melalui test lisan, observasi / praktik  yang dilaksanakan pada akseptor sapi perah FH yang berahi, di wilayah KPSBU Lembang. Praktek inseminasi dilakukan sesuai dengan peraturan bidang peternakan dan kesehatan hewan yang memenuhi standar kesejahteraan hewan yang berlaku,  sesuai persyaratan keamanan dan keselamatan kerja,  serta selalu mengindahkan protokol kesehatan.

Pada proses kegiatan sertifikasi di masa Pandemi Covid 19 ini,  semua Panita jajaran Tempat Uji Kompetensi Mandiri BIB Lembang, Asesi dan Asesor diwajibkan melakukan Rapid Test covid 19 , dengan hasil non reaktif.  Selanjutnya  pada saat pelaksanaan sertifikasi selalu mengindahkan protokol kesehatan sebagai tindakan preventif  guna mencegah  penularan covid 19 yaitu jaga jarak, menggunakan masker , selalu menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan hand sanitizer.

Kegiatan sertifikasi komptensi inseminasi buatan bagi para petugas Inseminator berjalan sesuai yang direncanakan, dibuka pada tanggal 21 September 2020 oleh ibu Kepala BIB Lembang Ir. Tri Harsi ,MP  dan ditutup pada tanggal 24 September oleh Kepala Bagian Tata Usaha yaitu Ibu Drh Ida, M.Si. Pada akhir kegiatan sertifikasi Kompetensi IB tersebut dinyatakan para Asesi telah dapat melaksanakan seluruh proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI).

Demikian imformasi ini disampaikan,  semoga para petugas Inseminator yang sudah mengikuti Sertifikasi kompetensi IB tersebut dapat menerapkan  teknologi inseminasi buatan dengan tepat guna tercapainya peningkatan populasi  dan mutu genetik sapi  di wialayah kerjanya, serta diharapkan dapat   meningkatkan   pendapatan   para   peternak. (drh Euis Nia Setiawati, MP)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *