by

Menuju New Normal, Kementerian Pertanian Siapkan PPID Melek Teknologi

MARGOPOST.COM | Bogor – Wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang telah melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 telah mempengaruhi dan mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat Indonesia, tak terkecuali pekerja di sektor pertanian. Namun dalam setiap kesempatan, Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo meyakinkan masyarakat Indonesia terutama pekerja di sektor pertanian bahwa “Sektor pertanian tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun, kita harus pastikan ketersediaan pangan bagi rakyat Indonesia”. Tugas utama Kementerian Pertanian dalam masa pandemi ini adalah menjaga stabilitas harga bahan pokok, menjaga ketersediaan pangan, dan menjaga stok pangan. Senada dengan arahan beliau bahwa pertanian tidak boleh terhenti, begitupula dengan gerak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Kementerian Pertanian.

Dalam rangka meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, PPID Utama Kementerian Pertanian telah menyelenggarakan kegiatan Seminar Daring dengan tema Manajemen Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian dalam Masa Pandemi Covid-19 dengan narasumber Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong dan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik selaku PPID Utama Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri, pada Rabu 20 Mei 2020. Seminar diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian sehingga dapat menyebarkan informasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mendapat kesempatan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti Seminar Daring yang diselenggarakan melalui applikasi Zoom Meeting tersebut. Dalam kesempatan terpisah, kepala BBPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa ciri pertanian modern di era industri 4.0 adalah akrabnya pelaku pertanian dengan penggunaan teknologi informasi dan internet. “Melalui pentingnya pengelolaan Informasi Publik secara online dimasa pandemi ini, kami seperti dipaksa untuk menguasai teknologi informasi internet dengan cepat demi menyongsong kehidupan pasca covid-19 yang diistilahkan dengan kehidupan New Normal”. Tambah Kepala BBPKH Cinagara, Wisnu Wasisa.

Kementerian Pertanian sendiri sebagai badan publik telah melaksanakan implementasi kegiatan keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2008, bahkan mendapatkan Penghargaan berupa capaian Badan Publik Informatif pada tahun 2018. Dalam masa pandemi ini, Kementerian Pertanian melalui PPID telah melakukan kegiatan keterbukaan publik melalui publikasi program dan kebijakan tentang Pandemi Covid-19 kepada Masyarakat Umum secara transparan dan akuntabel.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *