by

Menpan RB: Tunjangan Kinerja PNS Bervariasi Sesuai Kinerja

MARGOPOST.COM | Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian dan lembaga bervariasi.

“Pemberian tunjangan itu berdasarkan kinerja, ada yang 90 persen, ada yang 80 persen, ada yang 70 persen,” kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Syafruddin mengatakan, kenaikan tunjangan kinerja bagi PNS paling rendah 45 persen dan paling tinggi 90 persen. Salah satu kementerian yang dipastikan akan mendapatkan tunjangan kinerja paling tinggi adalah Kementerian Keuangan. “Sudah clear, bersih, kinerjanya clear,” katanya.

Selain Kementerian Keuangan, Syafruddin memperkirakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional akan mendapatkan tunjangan kinerja maksimal. Menurut dia, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah kini sedang berlomba mengejar nilai dan melakukan efisiensi supaya bisa memperoleh kenaikan tukin.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya memastikan akan memberikan tunjangan kinerja secara maksimal kepada pegawai Badan Pertanahan Nasional di pusat maupun daerah. “Pertama paling penting mau saya jawab dulu masalah tunjangan kinerja. Belum sampai di meja saya. Tetapi perlu saya sampaikan bahwa untuk BPN akan kita berikan tunjangan kinerja paling maksimal,” katanya, Rabu, 6 Februari 2019.

Menurut Jokowi, kinerja pegawai BPN patut diapresiasi dengan memberikan tunjangan kinerja lantaran semua target yang diberikan selalu terlampaui jauh. Misalnya, ia menyebutkan BPN tadinya hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat per tahun. Namun, penerbitan sertifikat melonjak mencapai 5 juta sertifikat pada 2015. Selanjutnya, BPN menerbitkan 9 juta sertifikat selama 2018, padahal targetnya adalah 7 juta sertifikat./tempo/ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *