by

Mendagri: Pemindahan Ibu Kota Dongkrak Perekonomian

MARGOPOST.COM |Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, optimis pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, akan mendongkrak perekonomian Kalimantan secara keseluruhan.

“Peluang yang ditangkap lagi adalah adanya keputusan Bapak Presiden untuk memindahkan IKN ke Kalimantan Timur. Inilah peluang yang sangat penting sekali untuk masyarakat Kalimantan,” kata Mendagri, melalui keterangan tertulisnya Kamis (20/2/2020).

Menurut Mendagri, konektivitas pembangunan akan tercipta ketika ibu kota pindah ke Kalimantan.

Sebab, pemindahan itu juga akan memindahkan kedutaan-kedutaan negara sahabat ke ibu kota negara yang baru.

Karenanya, konektivitas transportasi juga bakal meningkat lewat bandara, dan pelabuhan.

Dia menegaskan  akan banyak penerbangan langsung dari berbagai negara ke Kalimantan.

Multiplier effect-nya akan luar biasa. Otomatis bukan hanya Kaltara, Kalbar, Kalteng, Kalsel atau Kaltim yang akan terdongkrak ekonominya tapi daerah sekitarnya juga akan terdongkrak. Pertanian, perkebunan, sekolah, dan lain-lain seperti jalan, akan terbangun karena kebutuhan,” urainya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata mengatakan, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) di IKN akan dibuat layaknya Pulau Manhattan di Amerika Serikat (AS).

Luas wilayah IKN direncanakan membutuhkan lahan seluas 256.142,74 hektar, dengan kawasan inti kota seluas 56.180,87 hektar dan pusat pemerintahan 5.644 hektar.

Penentuan luas kawasan IKN ini mempertimbangkan One River One Management, keterpaduan hulu-hilir dan karakter Daerah Aliran Sungai (DAS), serta batas Taman Hutan Raya (Tahura).

“Penerapan Forest City untuk mengurangi environmental footprint dengan ruang terbuka hijau. Paling tidak 50 persen di daerah 56.000 hektar itu yang seperti Manhattan kecil itu, 50 persennya tetap Ruang Terbuka Hijau,” tuturnya.

Sedangkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, status daerah IKN baru masih rancangan yang akan dibahas bersama DPR RI. Namun, wacana yang muncul, pemerintah mengusulkan ibu kota negara baru berstatus administratif.

Akmal menegaskan tidak tahu pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait status IKN, apakah daerah otonom atau daerah administratif. Jika ibu kota tetap masuk ke Provinsi Kalimantan Timur dan Presiden memilih administratif, bisa saja kota berbentuk administratif atau provinsi administratif.

“Kalau kota administratif itu seperti Jakarta Pusat, dia tidak punya DPRD. Boleh enggak provinsi administratif? Boleh saja. Kita enggak tahu pilihan presiden seperti apa, apakah otonom atau administratif,” ujarnya.

Akmal menuturkan, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden. Sehingga tidak ada pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk mencegah konflik politik lokal di ibu kota negara yang baru nanti.

Rencananya, ibu kota negara baru akan dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur./**

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *