by

Mahfud MD Setuju Nama Caleg Eks Koruptor Ditempel di TPS

MARGOPOST.COM  | — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyetujui wacana untuk memajang daftar nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ). Alasannya mendukung wacana tersebut, agar masyarakat bisa tahu sosok caleg yang dipilihnya.

Mahfud mengatakan, dalam peraturan perundangan yang berlaku tidak ada perintah maupun larangan untuk melakukan penempelan nama caleg eks koruptor. Namun, kebijakan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum itu dinilai sudah sangat tepat.

“Kalau saya sendiri setuju diumumkan sejelas-jelasnya kepada masyarakat bahwa ada caleg-caleg yang mantan koruptor agar masyarakat itu tahu,” kata Mahfud usai menghadiri peluncuran buku ‘Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi’ karya Denny Indriyana di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Saat memimpin MK, Mahfud mengaku pernah mengeluarkan kebijakan agar para caleg tidak bisa mengikuti kontestasi politik 5 tahun setelah ia bebas dari hukuman. Selain itu, caleg eks koruptor juga harus menceritakan jati dirinya ke hadapan publik dan menyatakan telah bertobat dan tak mengulangi praktik korupsi tersebut.

“Itu dulu waktu saya ketua MK tapi di dalam UU yang ada sekarang itu tidak ada perintah seperti itu, tapi juga tidak ada larangan,” ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, dengan menempelkan daftar nama caleg eks koruptor berikut foto di TPS dapat membuka pengetahuan masyarakat secara luas. Keputusan kembali ada di tangan rakyat apakah akan memilih caleg eks koruptor sebagai wakil rakyat atau tidak.

“Bagus agar nama-nama itu ditempelkan dengan fotonya mantan koruptor, silakan kalau mau pilih kalau tidak pilih ya terserah. Gitu saja. Agar jelas karena rakyat itu mau memilih wakilnya,” pungkasnya./suara/ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *