by

Liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Lebih Aman Menjalaninya Tetap di Rumah

-Nasional-256 views

MARGOPOST.COM | Jakarta – Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) segera tiba. Ketika hari Natal dan Tahun Baru tiba, biasanya masyarakat menyambutnya dengan riang gembira. Sejumlah rencana liburan ke luar kota biasanya telah direncanakan bersama keluarga. Namun, kebijakan pemerintah masih sama dengan tahun lalu mengimbau agar Nataru dirayakan di rumah saja bersama keluarga.

Dalam rangka menekan mobilitas perayaan Nataru, pemerintah sebenarnya berencana menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Namun rencana itu diurungkan.

Hanya saja, pemerintah tentu tidak mau kecolongan. Bila pemerintah longgar, tentu potensi wabah pandemi Covid-19 tetap mengancam, apalagi kini virus varian baru pun kini sudah ada di depan mata, Omicron.

Sebagai langkah antisipasi pun dilakukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2022).

Dalam regulasi ini, Tito menyarankan agar tahun baru sebaiknya dirayakan di rumah saja secara mandiri atau bersama keluarga. “Menghindari kerumunan, dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” bunyi aturan yang ditandatangani Tito, Kamis (9/12/2021).

Instruksi Mendagri itu juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup.

Untuk itu, Tito mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran, mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya Mendagri meminta pemda melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal. Kemudian tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal.

Pada 31 Desember 2021–1 Januari 2022, pemda diminta untuk menutup alun-alun dan melakukan rekayasa, serta antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antarpedagang dan pembeli.

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” tulis keterangan Inmendagri tersebut.

Seiring dengan itu, Tito mengimbau pemda segera mempercepat capaian target vaksinasi, dengan target 70 persen untuk dosis pertama dan 48,57 persen dosis kedua, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.

Pemda bisa memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut dalam waktu dekat pemerintah menetapkan wajib vaksin dosis penuh untuk pelaku perjalanan antarkabupaten/ kota di wilayah aglomerasi dan luar wilayah aglomerasi selama periode Nataru.

“Bagi daerah di luar Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi di bawah rata-rata nasional, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemda untuk sesuaikan aturan kondisi di daerah masing-masing.”

Bicara mobilitas penduduk, Wiku menerangkan, mobilitas di Pulau Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, dan Sumatra menunjukkan penurunan sejak awal November. Meskipun begitu, dia meminta masyarakat agar melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi prokes dan menyiapkan syarat perjalanan.

Dia menyebut, mencegah kenaikan kasus saat Nataru justru penting dilakukan sejak saat ini. Saat perkembangan kurang baik dan belum terjadi dalam jumlah besar serta luas, Satgas Covid-19 mengimbau pemda segera memperbaiki keadaan daerah selambatnya pekan depan.

“Selama periode Nataru, setiap kenaikan akan diberikan atensi untuk memastikan tidak ada kenaikan kasus selama periode ini. Masyarakat juga diminta patuh. Pemerintah akan ambil langkah antisipatif sejak dini,” ujarnya berharap./Indonesia/FH.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *