by

KKP PERKUAT PENGAWASAN DI PERAIRAN SELATAN PULAU JAWA

MARGOPOST.COM  | — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus meningkatkan dan memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI), salah satunya di wilayah perairan Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur.

Hal tersebut ditandai dengan peresmian gedung Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, Selasa (08/01) oleh Sekretaris Jenderal KKP yang juga merangkap Pelaksana Tugas (Plt). Direktur Jenderal PSDKP KKP Nilanto Perbowo.

“Gedung PSDKP yang baru ini untuk memperkuat kelembagaan KKP di Provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur,” ujar Nilanto Perbowo.

Bangunan kantor seluas 2.000 meter persegi itu, terletak di Jalan Bima Kawasan GOR Wijayakusuma Cilacap Jawa Tengah.

Nilanto Perbowo mengatakan kehadiran Kantor Stasiun PSDKP Cilacap yang baru itu sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan perairan di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian selatan Jawa Timur.

Status kelembagaan Stasiun PSDKP Cilacap yang sebelumnya hanya satuan kerja (Satker), kini telah naik tingkat menjadi stasiun yang ditetapkan melalui Permen KKP No.33/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Stasiun PSDKP Cilacap memiliki wilayah kerja yang cukup luas, meliputi seluruh Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bagian perairan selatan Jawa Timur hingga Malang. Dengan wilayah yang luas tersebut serta tantangan yang cukup kompleks, maka saya memandang bahwa Stasiun PSDKP Cilacap memiliki peran yang sangat strategis untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di ketiga Provinsi tersebut.

Dengan peningkatan status Status PSDKP Cilacap tersebut, maka KKP saat ini sudah memiliki 14 unit pengawasan di daerah, menyebar di Lampulo-Aceh, Batam-Kepulauan Riau, Jakarta, Benoa-Bali, Bitung-Sulawesi Utara, Tual-Maluku, Kupang, Belawan, Pontianak, Tarakan, Tahuna, Ambon, Biak dan Cilacap.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan Stasiun PSDKP Cilacap juga diikuti penguatan sarana prasarana pengawasan seperti Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu Macan 05 dengan panjang 36 meter serta speedboat Napoleon berukuran panjang 12 meter, dan speedboat Marlin 6 Meter.

Penguatan kelembagaan pengawasan ini juga diharapkan akan meningkatkan pengawasan penangkapan benih lobster yang tidak sesuai ketentuan, pengawasan kawasan konservasi perairan, dan pemasangan alat pengumpul ikan “rumpon” yang diduga banyak dipasang di WPP-RI 573 selatan Jawa Tengah.

“Harapan kami dengan penguatan lembaga pengawasan di Cilacap, para pelaku kegiatan ilegal akan berpikir ulang untuk melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia yang ada di perairan Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian perairan selatan Jawa Timur,” katanya.

Tangkap 106 Kapal Perikanan Ilegal Selama 2018

Selama 2018, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 106 (seratus enam) kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) selama periode 2018. Sejumlah kapal illegal fishing tersebut terdiri dari 41 (empat puluh satu) kapal perikanan asing (KIA) dan 65 (enam puluh lima) kapal perikanan Indonesia (KII), yang ditangkap oleh sejumlah 34 (tiga puluh empat) armada Kapal Pengawas Perikanan yang saat ini dimiliki oleh KKP.

Selanjutnya, Nilanto Perbowo mengungkapkan dari sejumlah KIA yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 29 kapal, diikuti oleh kapal berbendera Malaysia 7 kapal, dan Filipina sebanyak 5 kapal.

Operasi pengawasan illegal fishing juga diintegrasikan dengan operasi udara (air surveillance), serta informasi yang diperoleh dari masyarakat melalui SMS Gateway. Data-data tersebut merupakan sumber informasi bagi Kapal Pengawas Perikanan untuk melakukan operasi di laut, dan cukup efektif untuk memberantas praktik-praktik illegal fishing yang dilakukan KIA maupun KII”, pungkas Nilanto.//ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *