by

Kemenkeu: Dana Talangan BPJS Kesehatan Cair Senin Pekan Depan

MARGOPOST.COM | — Kementerian Keuangan memastikan, dana talangan untuk BPJS Kesehatan akan dicairkan pada Senin, 24 September 2018 mendatang. Total pencairan dana tersebut sebesar Rp4,9 triliun yang berasal dari APBN 2018.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menjelaskan, pencairan dana tersebut dipastikan bakal langsung diberikan sejumlah nominal yang diminta BPJS Kesehatan, tanpa ada pencairan secara bertahap.

Sementara itu, untuk landasan hukum pencairan dana tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dipastikannya sudah rampung pada hari ini.

“Insya Allah Senin, yang Rp4,9 triliun itu. Langsung senilai itu, enggak bertahap. Sesuai dengan permintaan dari BPJS. Itu kan ada peruntukannya semuanya. PMK 113 sudah proses administrasi dan Insya Allah semua administrasi selesai hari ini dan besok ke KPPN Senin cair,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat 21 September 2018.

Dengan begitu, maka defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini yang diproyeksikan hingga sebesar Rp11,2 triliun, dapat ditambal oleh pemerintah pusat.

Selain menggunakan APBN, pemerintah juga mendesak pemerintah-pemerintah daerah untuk melunasi tunggakan iuran mereka, juga pemanfaatan cukai rokok yang diperkirakan mencapai Rp5,5 triliun dan segera diterbitkan PMK sebagai landasan hukumnya.

“PMK ini turunan dari perpres yamg sudah ditandatangani presiden. Udah keluar Perpres JKN. Perpres itu perintahkan bu menteri untuk bisa memotong pajak rokok yang akan masuk di dalam APBD yang akan kita potongkan kalau ada berita acara dari Pemda dan BPJS terhadap pelayanan jasa kesehatan,” tutur Mardiasmo.//viva/mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *