by

Kapolri Menandatangani MoU dengan SKK Migas dan BPH Migas

MARGOPOST.COM | JAKARTA SELATAN – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SKK Migas dan BPH Migas. MoU tersebut mengatur perjanjian tentang pengawasan hingga penegakan hukum dalam penyaluran minyak dan gas.

Kapolri tiba di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.42 WIB. Ia tampak didampingi Wakapolri Komjen Pol Ari Dono, Irwasum Polri Komjen Pol Eko Putu Bayuseno, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dan Dankor Brimob Irjen Rudy.

Kehadiran Kapolri langsung disambut Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan jajarannya. Mereka sudah terlebih dahulu tiba di Rupatama Mabes Polri.
“Dengan MoU ini, kami berharap aspek gangguan bisa dikendalikan, dan tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama. Sehingga cadangan minyak dan gas yang baru bisa ditemukan,” kata Amien dalam sambutannya di lokasi, Senin (17/9).
Ia menyebut, MoU tersebut dibuat karena situasi dan kondisi di industri Migas yang sedang kurang baik dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan dalam iklim investasi. Apalagi, ditambah dengan kondisi rupiah yang sedang melemah.
“Situasi dan kondisi yang tidak bagus ini dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan yang tidak perlu dalam iklim investasi. Belakangan ini, kita bisa melihat, rupiah melemah, karena neraca pembayaran kita defisit dari kor minyak dan gas,” lanjutnya.

MoU dengan Nomor 02/MoU/KABPH/2018 tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya. Selama kurun waktu 2013 hingga 2018, sudah ada 3.551 kasus yang ditangani dari kerjasama Polri dan BPH Migas.//humaspolri/mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *