by

Ini Upaya BPOM Kembangkan Obat Berbahan Herbal

MARGOPOST.COM | Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) berupaya mengembangkan obat berbahan herbal untuk meningkatkan daya saing, dan menjadi salah satu alternatif dalam pengobatan secara formal.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, mengatakan upaya tersebut sejalan dengan percepatan hilirisasi untuk mendorong pengembangan industri obat berbahan herbal. Selain itu Badan POM telah melakukan pendampingan penelitian uji klinik.

“Mulai dari penyusunan protokol, diperolehnya pendanaan penelitian oleh Kementerian Riset dan Teknologi, hingga pelaksanaan uji klinik yang dilakukan terhadap sistem manajemen mutu, fasilitas uji klinik, dokumen uji klinik, dan produk uji,” kata Penny yang dikutip InfoPublik Kamis (20/2/2030) dari website pom.go.id.

Tahun 2019 lalu, sudah berjalan delapan penelitian yang terdiri dari lima uji pra klinik, dan tiga uji klinik. Selain itu terdapat 19 riset obat herbal yang sedang didampingi Badan POM hingga produk mendapat izin edar.

Tak hanya itu, Indonesia juga telah memiliki 23 produk fitofarmaka yang berasal dari bahan alam baik tumbuhan maupun hewan. Fitofarmaka merupakan obat tradisional yang telah memiliki bukti ilmiah melalui proses uji klinik.

Komitmen Badan POM untuk meningkatkan daya saing Obat Tradisional tercermin dengan adanya percepatan pelayanan perizinan, pendampingan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), program Bapak Angkat Jamu.

Kemudian pendampingan UMKM Jamu Gendong, inisiasi pengembangan Café Jamu, pengembangan obat tradisional/jamu tematik, serta membuka dan akses pasar ekspor internasional./**

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *