by

Indonesia Belum Belajar dari Bencana Likuifaksi di Masa Lalu

MARGOPOST.COM | — Bencana alam yang baru saja menghancurkan Bumi Sulawesi Tengah pada Jumat, 28 September lalu, semakin mengingatkan kita untuk antisipasi terhadap bencana alam, tanggap darurat sampai dalam masa pemulihan.

Pengertian besaran magnitudo gempa bumi seringkali dinilai berdasarkan besarnya kekuatan energi yang dilepaskan dari kerak Bumi. Peristiwa likuifaksi (pencairan tanah) sebenarnya sudah sering terjadi, namun Indonesia sendiri belum belajar dari pengalaman.

Peristiwa pergerakan tanah di ibu kota Sulawesi Tengah, Palu, mencapai 500 meter, yang sebelumnya tidak pernah dilihat oleh para ahli. Maka, ada sesuatu yang perlu dipelajari secara teknis.

Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Budi Susilo Soepandji, mengatakan peristiwa tersebut tidak hanya berpotensi di Palu saja, tapi juga bisa terjadi di lokasi lain. Untuk menghindari peristiwa tersebut pemerintah sebenarnya sudah memberikan peraturan yang cukup dalam.

“Namun ada dua hal yang jadi masalah. Pertama, secara teknis banyak sekali rumah tradisional. Tidak semuanya memperhitungkan masalah likuifaksi. Kedua, rekayasa terhadap social engineering sangat dibutuhkan dalam mitigasi bencana,” ujarnya di Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Widjojo Adi Prakoso menuturkan, edukasi terhadap kemungkinan adanya bencana gempa bumi perlu diantisipasi dan disosialisasikan dengan baik.

Mitigasi juga bisa dilakukan dengan perencanaan pembangunan yang komprehensif, di mana mempertimbangkan karakteristik geografis suatu daerah.

“Akademisi dalam negeri sebenarnya sudah membuat laporan mengenai kasus likuifaksi berdasarkan bencana Aceh 2004, lalu Sumatera Barat 2009. Bahkan, pemerintah telah membuat undang-undang mengenai tata ruang dan regulasi pembangunan di daerah bencana. Namun, belum terlaksana sampai sekarang,” jelasnya.//viva/mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *