by

Hari Peduli Sampah Nasional, Wali Kota Depok Resmikan Operasional TPSS Merdeka

DEPOK – MARGOPOST.COM | Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019 Tingkat Kota Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TPSS) di UPS Merdeka, Sumkajaya, Jum’at (01/03/2019). TPSS ini merupaksn hasil kerjasama Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkunga Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dengan Satuan Kerja pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Strategis dari Kementerian PUPR RI.

Dalam laporannya, Kepala DLHK, Etty Suryahati mengatakan maksud dan tujuan dioperasionalkannya TPSS ini ialah untuk merubah sampah organik dan ranting yang datang dari sumbernya yakni dari skala rumah tangga untuk diubah menjadi energy listrik atau Waste to Energy. “Sampah organik tersebut nantinya akan diolah kembali menjadi briket dan selanjutnya dijadikan bahan bakar serta energy listrik yang bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” terangnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan, Kementerian PUPR, Mujatahid Hidayat mengatakan Kementerian PUPR melalui Direktorat PPLP Ditjen Cipta Karya melaksanakan pembangunan TPSS dengan pembangunan hangar kapasitas 3 ton/hari di UPS Merdeka berikut beberapa alat pengolahan yaitu Meja Pemilah Sampah 1 unit, Peralatan Rotary Dryer 1 unit, Ayakan Getar 1 unit, Pencacah Organik 1 unit, Pencacah Kayu 1 unit, Penepung 1 unit, Pencetak Pelet 2 unit, Reaktor Gasifier 1 unit, Diesel Generator 1 unit, Mesin Pencacah Plastik 1 unit, Mesin Pencuci Plastik 1 unit, Mesin Pengering Plastik 1 unit, Mesin Jahit Karung Portable 1 unit, Kompor Pirolisa 10 unit dan Burner Semi Gasifier 5 unit.

“Saya berharap dengan diresmikannya operasional TPSS ini, dapat semakin mensinergikan kolaborasi anatara Pemerintah Pusat dan Daerah. Selain itu agar Pemerintah Daerah dapat mengelola infrastruktur yang telah terbangun dan dapat mengembangkan di Unit Pengolahan Sampah lainnya sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Kepala Balai, Mujatahid Hidayat.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan dalam rangka pengurangan sampah diantaranya dengan pembatasan timbulan sampah di sumber penghasil sampah. “Dalam pembatasan timbulan sampah ini, Kota Depok telah melakukannya dari sumber penghasil sampah yaitu sampah rumah tangga. Sejak tahun 2008 Pemerintah Kota Depok telah mengoperasionalkan 32 Unit Pengolahan Sampah (UPS) di sebelas kecamatan,” kata Idris. UPS, lanjutnya lagi, berfungsi untuk mengolah sampah warga Kota Depok yang berasal dari rumah tangga dan sampah tersebut berupa sampah organik yang telah terpilah kemudian di olah menjadi pupuk organik di UPS dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk warga kota Depok secara gratis.

Dirinya mengajak semua elemen masyarakat  untuk melakukan aksi nyata bersama, bergerak mulai dari  tingkat RT/RW, masyarakat sipil, komunitas, media, perusahaan swasta, pemerintah daerah dan pusat, untuk ikut ambil bagian dalam aksi nyata kepedulian terhadap isu persampahan./put

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *