by

DPRD Kota Kendari Setujui Perda RPJMD 2017-2022

KENDARIKOTA, MargoPost.com – 8 Fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui penetapan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2017-2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari Rabu (28/3/2018) malam.

Meskipun menyetujui beberapa fraksi di DPRD Kota Kendari memberikan sejumlah catatan, diantaranya disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Simon Mantong, menurutnya, RPJMD harus sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap RPJMD ini tidak hanya semata-mata janji politik, namun harus sesuai kebutuhan dasar masyarakat yaitu tersedianya infrastruktur yang memadai, peningkatan kualitas sumber daya manusia dibidang kesehatan dan pendidikan,”katanya.

Juru bicara fraksi Golkar, Ld Ashar meminta pemerintah Kota Kendari lebih fokus pada masalah pengentasan kemiskinan yang jumlahnya terus meningkat di Kota Kendari.

“Pemerintah Kota Kendari harus memprioritaskan pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga miskin,”ujarnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengatakan, dokumen RPJMD merupakan dokumen yang akan menjadi acuan untuk membangun kota Kendari selama lima tahun kedepan.

“Dokumen perencanaan komprehensif lima tahunan ini disusun menggunakan empat pendekatan, yaitu teknokratis, partisipatif, top down dan bottom up, serta pendekatan sosial politik,” kata ketua PKS Kota Kendari ini.

RPJMD ini memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dicapai. Adapun visi kota Kendari tahun 2017-2022 ialah mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, informasi dan teknologi, dengan misi meliputi 3 yaitu meningkatkan kualitas layanan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan penataan wajah Kota Kendari.//Put

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *