by

Diperiksa KPK, Eni Dicecar Soal Pertemuan dengan Sofyan Basir

MARGOPOST.COM | JAKARTA — Tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai sejumlah pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1 yang juga dihadiri Direktur PLN Sofyan Basyir.

Demikian disampaikan Eni usai menjalani pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (26/9). “Pendalaman yang lalu aja pertemuan saya dengan Pak Johannes Kotjo, Sofyan Basir,” kata Eni, di Gedung KPK, Jakarta.

Diketahui selain pertemuan dengan Johannes Kotjo dan Sofyan Basyir, Eni melalui pengacaranya juga mengungkapkan adanya pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Belakangan Airlangga yang juga Menteri Perindustrian tersebut membantahnya. Namun demikian ditegaskan Eni kalau pertemuan tersebut memang terjadi dan telah ia sampaikan ke penyidik KPK.

“Intinya pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata Eni.

Sebelumnya pengacara Eni, Fadli Nasution, mengungkapkan adanya pertemuan antara Airlangga Hartarto dengan kliennya, mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo serta Ketua Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng .

“Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo,” kata Fadli saat dikonfirmasi.

Fadli mengungkapkan pertemuan pembahasan proyek itu dilaksanakan sesaat setelah Airlangga menduduki posisi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Pertemuan dilakukan dikediaman pribadi Airlangga.

“Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi ketum Golkar,” kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo, dan mantan Menteri Sosial sekaligus bekas Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Total uang yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp6,25 miliar.//aktual/mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *