by

BPJS Kesehatan Berlakukan Sistem Rujukan Online

MARGOPOST.COM | DEPOK – Masyarakat Kota Depok yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu lagi membawa kertas rujukan saat ingin berobat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) atau rumah sakit. Pasalnya, sejak 15 Agustus 2018 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberlakukan sistem rujukan online.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengatakan, pendaftaran dan tujuan peserta JKN-KIS akan diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Setelah mendapat rujukan dari FKTP, peserta hanya perlu membawa kartu JKN-KIS ke FKTRL.

“Sistem rujukan online bertujuan memudahkan peserta JKN-KIS. Jadi, petugas dari FKTP yaitu puskesmas dan klinik akan mengecek data peserta yang mendaftar di FKTRL aplikasi bernama Primary Care BPJS Kesehatan di laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id,” ucapnya kepada depok.go.id, Jumat (07/09).

Selanjutnya, ucap Maya, di dalam aplikasi, petugas juga akan mengisi riwayat pengobatan dari seluruh pendaftar. Ketika ada yang akan dirujuk, petugas atau dokter di puskemas tinggal mendaftarkan peserta ke rumah sakit tujuan.

Selain itu, ujarnya, bukan hanya data peserta JKN-KIS, petugas di FKTP juga bisa melihat secara langsung data rumah sakit tujuan rujukan. Mereka bisa mengetahui dokter spesialis atau sub-spesialis apa yang tersedia hingga jadwal praktik dokter dari rumah sakit yang masuk dalam jangkauan terdekat dari FKTP.

“Ini tentu akan mencegah penolakan karena fasilitas yang belum memadai serta antrean. Penggunaan sistem online ini bisa membuat peserta mengetahui berada di antrean berapa dan jadwal dokter di rumah sakit,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, hingga kini, digitalisasi rujukan JKN-KIS masih dalam tahap uji coba tahap kedua sejak 1-15 September 2018. Setelah itu, penerapan sistem rujukan ini akan digunakan secara permanen pada 1 Oktober 2018.

“Meski masih tahap uji coba, tetapi BPJS Kesehatan terus melakukan penyempurnaan agar semakin baik dan dapat mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan,” tandasnya.//mp,ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *