by

ASN Korban Pesawat Lion Air Akan Naik Pangkat Setingkat

MARGOPOST.COM  |  Jakarta — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut akan ada kenaikan pangkat satu tingkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tewas dalam kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di Tanjung Karawang, pada Senin (29/10).

Namun, BKN akan terlebih dahulu melakukan verifikasi di setiap instansi sebelum peningkatan status tersebut diberikan.

“Sebelum ditetapkan status tewas, kepada korban akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Instansi diminta melampirkan bukti dan menerbitkan surat keterangan tewas,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (7/11).

Selanjutnya, BKN akan memverifikasi sesuai prosedur teknis yang tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Kasus Kecelakaan Kerja, Cacat dan Penyakit Akibat Kerja dan Penetapan Tewas bagi ASN. Peraturan ini merupakan turunan dari PP 70 Tahun 2013 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi ASN.

BKN sendiri telah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari sembilan instansi yang pegawainya menjadi korban dalam kecelakaan ini. Pertemuan dilakukan kemarin pada Selasa (6/11) di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Ridwan, BKN akan meningkatkan satu tingkat anumerta status ASN yang meninggal dalam kecelakaan ini jika terverifikasi benar. Hal ini sesuai dengan PP No. 9 Tahun 2000 jo PP No 12 tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri.

BKN juga mencatat bahwa ASN yang menjadi korban Lion PK-LQP berasal dari lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kesehatan, BPKP, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan BPK.

Diketahui, penumpang Lion Air tersebut mencapai 189 orang. Hingga kini, sudah ada 184 kantong jenazah yang berhasil ditemukan Tim SAR gabungan. Tim DVI Polri sudah mengidentifikasi 44 korban di antaranya.//cnnindonesia/ratu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *