by

Antisipasi Gempa Dengan Menggunakan RISHA

MARGOPOST.COM |Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi dampak rawan gempa yang beberapa waktu diprediksi terjadi disejumlah wilayah Indonesia wilayah timur, maka masyarakat perlu melakukan serangkaian persiapan dari mulai menggunakan Rumah Tahan Gempa (RTG). Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) merupakan salah satu rumah yang telah terbukti tahan terhadap gempa.

Peneliti Senior Pusat Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR Dany Cahyadi menjelaskan, RISHA merupakan produk Rumah Tahan Gempa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah diteliti dari mulai tahun 2002-2003.

Setelah melewati serangkaian pengujian tahan gempa akhirnya pada tanggal 24 Desember 2004 diluncurkan produk RISHA sebagai pelopor rumah tahan gempa dalam negeri.

Rumah ini sudah mengacu pada Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/V/2002 tentang Rumah Sederhana Sehat. Rumah ini sudah diuji di Laboratorium Struktur dan Konstruksi Puslitbangkim, yang aman untuk daerah gempa sampai dengan zona 6 sesuai dengan SNI 03-1726-2002.

“Di luncurkan pada tahun 2004, tepatnya seminggu sebelum terjadinya bencana gempa yang terjadi di Aceh. Pasca terjadi gempa dahsyat mengguncang Aceh yang berkekuatan hingga 9,1 Skala richter (Magnitudo), teknologi RISHA menjadi pilihan utama dalam membangun hunian tetap warga terdampak gempa di sana,” ujar Dany Cahyadi kepada InfoPublik, Rabu (12/2/2020).

Sudah ada 10 ribu rumah RISHA yang dibangun oleh lembaga internasional United Nation (UN) yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR di berbagai tempat terdampak gempa di Aceh. Jenis rumah ini di pilih sebagai hunian tetap bagi korban yang terdampak ge mpa karena memiliki struktur pondasi yang kuat menahan gempa hingga diatas 7 Magnitudo. Disamping itu, pembangunan rumah hunian tetap ini relatif lebih cepat dibandingkan dengan pembangunan rumah konvesional.

Alasan lebih cepat, karena RISHA menggunakan teknologi Pre-Cast artinya setiap panelnya dihubungkan dengan menggunakan mur dan baut baja pada setiap pondasi struktur huniannya. Teknologi perekatan yang menggunakan kedua medium tersebut sudah di uji secara komprehensif oleh PUPR. Hasilnya sangat baik yakni rumah dapat bertahan dari guncangan gempa yang melanda dalam waktu yang beberapa menit.

RISHA yang panelnya sudah tersedia, maka pemasangannya dapat dilakukan selama kurang lebih satu sampai dua hari untuk struktur pondasinya. Kemudian pemasangan atap, tembok, jendela, lantai keramik dan aksesoris rumah lainnya dapat dilakukan empat sampai Lima hari berikutnya. Total pembangunan teknologi RISHA yang siap huni dapat dilakukan selama Tujuh hari untuk siap di tempati sesuai dengan kecepatan tukang.

Bila panel belum siap dalam pembuatan rumah RISHA, maka aplikator memerlukan waktu sekitar 20-25 hari sesuai dengan standar yang ditentukan PUPR. Lamanya waktu pembuatan karena demi menjaga kualitas pondasi panel yang digunakan sebagai pondasi inti dalam bangunan rumah tahan gempa jenis RISHA.

Terkait dengan harga yang dibanderol untuk satu paket pondasi rumah teknologi ini untuk ukuran 6×6 meter dapat mencapai sekitar RP23 juta dengan jumlah panel sebanyak 138 buah. Harga tersebut belum termasuk dengan pengiriman ke tempat yang di pesan sesuai dengan jarak pengiriman dari aplikator kepada pemesan. Panel tersebut, bisa digunakan untuk bangunan satu lantai atau dua lantai.

Teknologi RISHA, merujuk pada aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 1726 pada tahun 2002 tentang struktur Bangunan Gempa Gedung ketika pada saat penelitian rumah tahan gempa. Meskipun pada saat ini juga mengacu pada aturan SNI Nomor 1726 tahun 2012 tentang Bangunan Gempa Gedung dan Non Gedung. Dengan berpedoman dengan aturan diatas, maka setiap pembuatan panel teknologi RISHA diperlukan pengawasan yang ketat dari PUPR.

“Supaya bangunan tahan gempa ini dapat bertahan dari guncangan gempa yang terjadi,” katanya.

Demi menjaga kualitas RISHA tetap tahan dari berbagai guncangan gempa, setiap aplikator yang memproduksi panel RISHA mendapatkan pelatihan dari PUPR. Selama seminggu para aplikator mendapatkan pelatihan dari PUPR mengenai panel kontruksi yang sesuai dengan teknologi rumah tahan gempa.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para aplikator dalam memproduksi teknologi RISHA. Diantaranya adalah memakai bahan-bahan yang berstandar nasional (SNI) dari mulai bahan baku beton, besi, pasir, mur baja, skrup baja dan lain sebagainya.

“Tanpa adanya bahan baku yang berkualitas mustahil bisa membuat bangunan tahan gempa,” tuturnya.

Dengan menjaga kualitas dari rumah tahan gempa ini, RISHA dapat dibangun diberbagai tempat yang terindikasi rawan bencana. Desainnya di ciptakan untuk tahan terhadap kondisi geografis nusantara yang moyoritas di dominasi oleh wilayah pantai. “Dengan melapisi setiap baut dan skrup dengan cairan lapisan galvanis akan membuat tahan dari korosi,” imbuhnya.

Penggunaan galvanis ini sudah wajib digunakan untuk melapisi setiap baut dan skrup yang menjadi komponen inti dalam bangunan hunian tahan gempa oleh PUPR. Sehingga masyarakat pengguna RISHA di daerah pesisir pantai tidak perlu khawatir terhadap ketahanannya bangunan ini dalam waktu lama.

Galvanis adalah proses pemberian lapisan seng pelindung untuk besi dan baja yang bertujuan untuk melindunginya dari karat. Istilah ini diturunkan dari ilmuwan Italia Luigi Galvani. Galvanisasi umumnya dilakukan dengan metode celupan panas di mana baja dicelupkan ke seng cair. Metode galvanisasi lainnya dapat dilakukan secara elektrokimia dan elektrodeposisi.

Tak hanya gempa, ketahanan teknologi RISHA bisa bertahan hingga puluhan tahun tergantung dengan perawatannya. Bagian yang paling penting dalam mendapatkan perawatan adalah baut dan skrup baja yang menjadi penyambung. Secara berkala setiap tahun atau 6 bulan sekalki dapat di cek posisi keduanya, apabila telah longgar bisa dikencangkan kembali.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *