by

Akhirnya Riza Patria Terpilih Sebagai Wagub DKI Jakarta Dampingi Anies Baswedan

MARGOPOST.COM | Jakarta – Hasil pemilihan dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta Senin (6/4), telah menentukan siapa yang berhak untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Sesuai dengan surat Ketua DPRD DKI Jakarta nomor 315/-071.78 tentang Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Paripurna juga dihadiri oleh 106 Anggota DPRD DKI Jakarta, yang terdiri dari Fraksi PDIP sebanyak 25 orang, Fraksi Gerindra sebanyak 19 orang, Fraksi PKS sebanyak 16 orang, Fraksi Demokrat sebanyak 10 orang, Fraksi PAN sebanyak 9 orang, Fraksi PSI sebanyak 8 orang, Fraksi Golkar sebanyak 6 orang, Fraksi PPP sebanyak 1 orang, Fraksi Nasdem sebanyak 7 orang, Fraksi PKB sebanyak 5 orang.

Sebelumnya, dua calon Wagub DKI, Ir.H. Ahmad Riza Patria, MBA dari Partai Gerindra, dan H. Nurmansjah Lubis, SE, Ak, MM dari Partai Keadilan dan Sejahtera telah mengikuti berbagai seleksi oleh panitia Pemilihan (Panlih), diantaranya:

1). Farazandi Fidinansyah, SE, M.Sc (Ketua Panlih)
2). Basri Baco, SE, MM (Wakil Ketua Panlih).
3). Dwi Rio Sambodo, SE, MM.
4). S. Andyka.
5). H. Achmad Yani, S.IP, M.Pd.
6). Desie Christhyana Sari, SE, M.Kom.
7). Eneng Malianasari, S.Sos
8). H Muhammad Idris, SE
9). Yusuf, S.I.Kom

Berdasarkan surat ketua DPRD DKI Jakarta, kegiatan Pemilihan Wakil Gubernur DKI jakarta dilaksanakan secara voting terbuka dengan mengacu kepada Protokol Kesehatan Pencegahan COVID 19.

“Sekali lagi total daripada pemilihan hari ini jumlahnya 100 orang apakah disepakati?,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin, (6/4/2020).

Pertanyaan tersebut serentak disetujui oleh anggota dewan gelombang kedua yang menunggu giliran memberikan suaranya untuk menentukan orang nomor yang akan mendampingi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Prasetio Edi Marsudi pun langsung mengetok palu untuk mengesahkan keputusan jumlah suara yang sempat berganti dari angka 96 orang dan 98 orang.

Pada keputusan pertama, para anggota dewan menyepakati jumlah 96 orang berdasarkan ketentuan panitia pemilih, bahwa yang berhak memberi suara adalah anggota dewan yang melakukan absensi hingga pukul 10.00 pagi.

Dalam siaran langsung, beberapa anggota dewan yang menyadari telah melebihi batas absen melenggang keluar dari ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Namun tidak lama berselang, Prasetio Edi meminta izin untuk memasukkan absensi karena sebelumnya ia pun tidak melakukan tanda tangan.

“Saya tanya sekali lagi dalam forum yang baik ini, apakah saya boleh tandatangan (absensi),” kata Prasetio.

Para anggota dewan pun pro-kontra atau keputusan itu, namun akhirnya suara terbanyak mengizinkan Prasetio bersama salah satu anggota Panitia Pemilih mengizinkan tanda tangan absensi sehingga jumlah pemilih disepakati menjadi 98 orang.

Tidak lama berselang anggota Panitia Pemilihan Basri Baco tidak setuju dan meminta agar para anggota yang terlambat diperkenankan untuk absensi dan memberikan suara.

Ada dua rekan kita sebagai panlih 1 (orang), yang kedua satu orang saksi dari PSI. Apakah hak diberikan hal untuk tanda tangan?” tanya Prasetio Edi kepada anggota dewan.

Seraya seluruhnya menjawab setuju dan akhirnya disepakati 100 orang memberikan suara untuk pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

Proses pemberian suara selesai pada pukul 11.47 WIB, dan saat ini para saksi persidangan diminta untuk menandatangani berita acar. Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Paska voting dilaksanakan, terlihat dari pamlet penghitungan suara Ahmad Riza Patria dominan mengungguli, dengan perolehan suara 87 banding 17 untuk Nurmansjah Lubis.

Selain anggota dewan dalam rapat paripurna pemilihan Wagub DKI itu dihadiri juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./*red

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *