by

17 April, Satu TPS Dicoblos Paling Banyak 300 Pemilih

-Nasional, Politik-3,227 views

MARGOPOST.COM | JAKARTA – 97 hari lagi, masyarakat Indonesia akan memenuhi hajat demokrasi dalam rangka pemilihan umum baik legislatif dan presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu, menegaskan jika hari H nanti pada tanggal 17 April 2019, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak hanya 300 orang saja.

Hal tersebut ditegaskan oleh komisoner KPU, Ilham Saputra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

“Pemilih akan diberikan 5 kertas surat suara pada hari pencoblosan tanggal 17 April. Surat suara itu meliputi surat suara presiden-wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD,” kata Ilham.

Mengenai waktu yang dibutuhkan bagi satu pemilih setiap masuk kotak TPS, kata Ilham diperkirakan tiap pemilih menghabiskan waktu 5-8 menit di bilik suara.

“Paling lama 8 menit dan paling cepat 5 menit,” katanya.

Ilham juga memprediksi, waktu yang dihabiskan dalam perhitungan suara di TPS untuk perhitungan suara pilpres 1 jam, DPR 1 jam, DPD 39 menit, DPRD Provinsi 1 jam, DPRD Kabupaten/Kota 59 menit. (WS/02).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *